Senin, 25 April 2016 14:46 WIB

Polisi: Eks Perwira Polri Terlibat Perdagangan Senjata Ilegal

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Temuan ribuan aminisi dan senjata tajam di kediaman bekas perwira Polri berpangkat AKBP dengan inisial Bs diduga kuat terkait jaringan perdagangan senjata ilegal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Irawan David Syah di Jambi, Senin (25/4/2016). Dia menjelaskan, tersangka Bs diduga terkait dengan jual – beli senjata dan peluru ilegal Jambi – Palembang.

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Palembang, menurut Irawan, segera  melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4).
"Petugas menemukan empat kotak peluru atau amunisi di rumah tersangka. Jumlah peluru tersebut sebanyak 1.380 butir. Petugas juga menemukan dua pucuk senjata api da 15 bilah senjata tajam. Berdasarkan penemuan barang bukti tersebut, tersangka pun langsung diamankan," katanya.

Dijelaskan Irawan lebih lanjut, penangkapan tersangka Bs merupakan pengembangan kasus kejahatan yang ditangani Polres Palembang. Tersangka diduga menjadi pemasok peluru dan senjata kepada para pelaku kejahatan di Palembang, Sumatera Selatan. "Karena itu tersangka dibawa ke Polres Palembang untuk pemeriksaan selanjutnya," tandasnya.

Irawan juga mengatakan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka pemilik ribuan peluru ilegal tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka dalam perdagangan ilegal peluru dan senjata api di Jambi. Pengembangan kasus tersebut juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya keterlibatan tersangka dalam kasus kejahatan di Jambi. (ist)
0 Komentar