Senin, 25 April 2016 15:11 WIB

DPR : Pejabat yang Masuk 'Panama Papers' Mengundurkan Diri

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan, bagi pejabat publik yang tercantum namanya dalam dokumen 'Panama Papers' hendaknya langsung mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang terjadi pada pejabat publik di negara lain.

Demikian disampaikan Fadli terkait adanya nama pejabat di Indonesia yang tercantum di "Panama Papers", seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya kira di negara-negara lain ada yang mengundurkan diri, mungkin ada benarnya karena ingin transparan," kata Fadli di Gedung DPR, Senin (25/4/2016).

Politikus P. Gerindra coba mencontohkan salah satu pejabat yang mengundurkan diri karena namanya tercantum dalam Panama Papers adalah Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson.

Namun, Fadli menyadari seseorang belum tentu bersalah meski tercatat dalam Panama Papers.

"Bisa saja orang tersebut hanya membuka perusahaan, bukan berniat untuk menyembunyikan hartanya dan menghindari pembayaran pajak. Undang-undang juga tidak melarang WNI untuk membuka perusahaan di luar negeri, termasuk di negara tax haven seperti Panama," cetusnya.

Oleh karena itu, Fadli menilai, baik Luhut maupun Harry cukup mengklarifikasi kenapa namanya bisa tercatat dalam Panama Papers.

"Kalau keberatan nama-namanya ada di Panama Papers, saya kira mudah sekali tinggal melakukan klarifikasi," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Luhut dan Harry sebelumnya sudah memberikan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait masuknya nama mereka dalam Panama Papers.

Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.

Dia membantah jika pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri.

Menurut dia, tidak ada transaksi apa pun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.

"Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tidak bersalah untuk mundur itu yang salah," kata Harry.

Adapun Luhut membantah laporan investigasi majalah Tempo yang menyebutnya memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang tercantum dalam daftar Panama Papers.

Menurut Luhut, pemberitaan majalah tersebut berdasarkan kurun waktu ketika ia tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri.

Luhut pun mengaku sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya disebut dalam laporan itu.
0 Komentar