Selasa, 26 April 2016 15:16 WIB

Pasca Penangkapan Ichwan Lubis, BNN Blokir Rekening

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - BNN memblokir rekening bandar narkoba kakap Tony alias Toge. Isi tabungan atas nama Togiman itu mencapai Rp8 miliar.

Hal tersebut disampaikan Humas BNN Slamet Pribadi dalam rilisnya, Selasa (26/4/2016). Menurut Slamet, uang Rp 8 miliar yang berada di rekening bank atas nama Togiman itu dititipkan kepada saudaranya.

"Uang Rp 8 miliar yang ada di rekening bank tas nama Togiman dititipkan ke kakaknya JT alias Janti yang digunakan sebagai dana operasional.  Saat ini (rekening tersebut) sudah diblokir dan disita oleh penyidik," jelas Slamet.

Togiman alias Tony alias Toge saat ini meringkuk di balik jeruji besi, Lubuk Pakam, Medan. Pada penghujung Maret lalu, BNN mendapati fakta bahwa Tony mendapat fasilitas khusus di dalam lapas.

Bisnis ilegal yang dilakukan Tony itulah yang belakangan menyerat seorang perwira Polri berpangkat AKP bernama Ichwan Lubis. Kasat Reskrim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu ditangkap BNN, pada Kamis (21/4/2016) dengan dugaan menerima suap dari Tony.

Saat penangkapan Ichwan dilakukan, aparat menyita pula uang tunai senilai Rp2,3 miliar dari tangannya.Selain itu, aparat juga menyita Rp 400 juta dari tangan Ahin, yang diketahui bertugas sebagai perantara yang menyerahkan uang dari Toge kepada Ichwan.
0 Komentar