Selasa, 26 April 2016 23:09 WIB

BNN Nyatakan Ikhwan Lubis Negatif Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Muchammad Syahputra


JAKARTA,Tigapilarnews.com- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ichwan Lubis dinyatakan negatif Narkoba. Hal tersebut terjadi saat pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan test urine. Dari hasil tes tersebut, Lubis tidak terbukti menggunakan Narkoba.


"Ikhsan Lubis dinyatakan negatif dari Narkoba," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/04/2016).


Uang sebesar Rp2,3 miliar, sebelumnya diterima Lubis hasil pemberian Togiman alias Toni, salah satu Napi kasus Narkoba yang mendekam di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang.


Kasus Achin, rencananya akan digunakan untuk membantu penelusuran lebih lanjut. Achin sendiri merupakan kaki tangan Toni yang ditangkap oleh BNN pada awal April lalu.


"Uangnya untuk mengurus Achin, untuk orang-orang BNN katanya. Kan tidak mungkin kita bisa dikasih-kasih begitu," tambahnya.


Dalam memastikan tidak adanya penyidik BNN yang juga menerima uang suap tersebut, Slamet memastikan telah berkomunikasi dengan Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Rohmat Sunanto. Berdasarkan hasil penelusuran, penyadapan telepon IL (Ikhwan Lubis), tidak ditemukan adanya komunikasi IL dengan penyidik ataupun pejabat tinggi BNN.


"Pak Rohmat sudah bilang, AKP IL belum pernah mengubungi siapapun di BNN," tutupnya.(exe)


0 Komentar