Rabu, 27 April 2016 17:32 WIB

PKS : Pemecatan Fahri Sesuai Hukum

Editor : Rajaman
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua bidang hukum DPP PKS Zainuddin Paru menegaskan pemecatan terhadap Wakil ketua DPR Fahri Hamzah dari semua jenjang di organisasi dan dewan sudah sesuai hukum.

"Tetap sesuai. Kalau tidak sesuai tidak ada sidang hari ini. Karena sesuai maka kami mengikuti mekanisme persidangan," kata Zainuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Zainuddin juga menyatakan , akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung dan melaporkannya pada pimpinan partai.

"Kami mengikuti mekanisme hukum acara, akan kami dengar, rekam, dan catat. Saya selaku kuasa hukum PKS nanti akan sampaikan hasil pertemuan hari ini," katanya.

Terkait kemungkinan adanya perdamaian antara DPP PKS dan Fahri selama masa mediasi di pengadilan, Zainuddin belum memberikan jawaban pasti.

"Saya tidak mau mendahului yang bukan hak saya, tapi saya akan catat rekam yang nanti disampaikan," kata Zainuddin.

Sebelumnya, pada Selasa (5/4/2016), Fahri Hamzah mendaftarkan gugatan perdata atas pemecatan dari PKS.

Kuasa hukum Fahri, Muhajid A. Latief menyebutkan, pada gugatan tersebut anggota DPR daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu menempatkan Presiden PKS, Sohibul Iman; Majelis Tahkim; dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS sebagai tergugat.
0 Komentar