Rabu, 27 April 2016 17:54 WIB

KCIC Dituding 'Biang Keladi' Masuknya 5 WNA Cina di Halim

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris Causa menuding PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC) adalah 'biang keladi' atas peristiwa masuknya lima WNA ilegal asal China ang melakukan pengeboran tanah untuk proyek kereta cepat di kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ia menilai PT KCIC memaksakan pengerjaan kendati lahan itu belum disetujui pihak TNI AU.

"Ini kan sudah beberapa kali kita bawa dirapat Komisi I dengan Panglima TNI. Dalam hal ini diwakili oleh KSAU. Disampaikan emang belum clear, belum ada yang jelas soal pembebasan lahannya. AU belum setuju dipakai untuk KCIC. AU sendiri nggak mau lepas kok. Saya apresiasi. Ada kegiatan yang nggak harus dilakukan sebelum adanya izin. Masak perusahaan ini ngeyel," ujar Charles ketika di wawancara di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

Namun demikian, politikus PDI P itu mengapresiasi penangkapan lima warga negara asing (WNA) asal Cina yang ilegal.

Charles mengatakan, pihaknya akan mendorong agar aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam kasus tersebut. Sehingga, dapat diketahui alasan PT KCIC nekat membiarkan pekerjanya melakukan pengerjaan di lahan yang tidak seharusnya ada aktivitas.

"Intinya buat kami, kita ingin ini segera diproses apabila ada pelanggaran. Jadi menurut saya harus di proses sampai kita harus tau jelasnya sampai dimana. Dan untuk ke depan sebelum ada yang clear antara AU dengan KCIC, harus tidak ada kegiatan apapun yang mengatasnamakan perusahaan di lokasi," ungkapnya.
0 Komentar