Rabu, 27 April 2016 23:05 WIB

Polresta Bekasi Kota Amankan 12 Motor Terparkir Liar

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ahmed Kurnia

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satlantas Polresta Bekasi Kota melakukan penertiban parkir liar di belakang pusat perbelanjaan BCP, Kayuringin, Bekasi Selatan, Selasa (26/04/2016).

Kegiatan yang dipimpin Ipda Joko Pris dan melibatkan 15 personel lalu lintas Polresta Bekasi Kota tersebut, mampu mengamankan sebanyak 12 motor yang terparkir.

"Penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Bekasi Kota, rutin dilakukan. Terutama, di jalur yang menghambat arus lalu lintas. Sebanyak 12 motor yang diamankan dan dibawa Mapolresta Bekasi Kota," ujar Ipda Joko.

Parkir liar yang berada di belakang pusat perbelanjaan BCP tersebut, sering menghambat lalu lintas. Alhasil, selalu   dikeluhkan warga dan pengendara jalan yang melintas.

Mendengar keluhan warga, Kasatlantas Kompol Bayu, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban.

"Kita mendapat instruksi dari komandan untuk menertibkan motor yang perkir liar. Pengendara motor yang terkena razia, akan diberikan surat tilang. Selanjutnya, mereka akan mengikuti sidang dan membayar denda di pengadilan" ujar Joko.(exe)
0 Komentar