Kamis, 28 April 2016 21:52 WIB

Kemenpora Dukung Tuntutan PP Pordasi ke PT Pulo Mas

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PT Pulo Mas Jaya untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) dalam pengerjaan proyek pengembangan venue equestrian untuk Asian Games 2018.

Arahan tersebut disampaikan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, Gatot Dewa Broto saat bertemu Ketua Umum PP Pordasi Chaidir Saddak yang didampingi Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata dan perwakilan PT Pulo Mas Jaya di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/04/2016).

Kedatangan pengurus PP Pordasi dan Pordasi DKI ke Kemenpora merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin (25/04/2016), lalu. Pordasi DKI keberatan dengan rencana PT Pulomas Jaya untuk menghilangkan arena pacuan kuda Pulo Mas.

"Kemenpora menyambut baik keinginan PP Pordasi untuk mempertahankan arena pacuan kuda yang telah berdiri selama 45 tahun di Pulo Mas," kata Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata, kepada wartawan usia pertemuan.

"Kami membina tiga disiplin yaitu equestrian, pacuan dan polo. Sekarang satu dari anak binaan kami yaitu pacuan mau dibunuh. Tentu saja kami tidak akan tinggal diam," imbuhnya.

Alex mengungkapkan, sejak awal April PT Pulo Mas telah memulai pengerjaan pengembangan eqeustrian di Pulomas. Proyek  menggunakan dana APBD Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 120 miliar.

Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT Pulo Mas tidak pernah sekalipun berkoordinasi dengan PP Pordasi selaku induk cabang olahraga maupun Pengprov Pordasi DKI yang telah 45 menempati sarana olahraga berkuda tersebut.

"PT Pulo Mas Jaya tak pernah koordinasi dengan kami. Padahal federasi dunia (EFI) dan federasi equestrian Asia Tenggara (AEF) telah menginstruksikan agar berkoordinasi dengan induk cabang olahraga. Nah kalau nantinya hasil pengembangan venue eqeustrian yang dikerjakan PT Pulo Mas Jaya tidak memenuhi standar, kan bisa mubazir uang rakyat," ungkap ayah dari pembalap wanita Alexandara Asmasoebrata ini.

Tak hanya itu, sambung Alex, PT Pulo Mas juga telah bertindak terlalu jauh dari kewenangan yang dimilikinya. Karena terbukti telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2016 yang menyatakan pengembangan venue equestrian tidak boleh sampai menghilangkan arena pacuan kuda.

Tak berhenti sampai di sini, Jumat (29/04/2016) Alex beserta jajaran pengurus Pordasi DKI Jakarta kembali akan melakukan audiensi dengan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.(exe)
0 Komentar