JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Ruhut Sitompul mengaku masa bodoh dengan adanya laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ucapannya saat rapat antara komisi III dan Polri soal kasus Suyono."Mereka mau numpang beken sama gua. Dia laporkan artinya tidak dengar ceritanya. Tidak mengerti duduk masalahnya," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (29/4/2016).Pria yang akrab disapa 'Poltak' beralasan, Kapolri sudah menyatakan tidak ada pelanggaran HAM di kasus Siyono. Oleh sebab itu, dia mengeluarkan pernyataan yang memelesetkan kepanjangan HAM."Nyatanya kan tidak ada pelanggaran HAM. Kalau mereka mau beken ya memang mesti lawan Ruhut, kalau enggak orang enggak tahu mereka siapa kan. Aku ketawa termehek mehek," ungkapnya.Dia pun santai saja bila aduan ini akhirnya diproses MKD. "Jangankan ke MKD, ke Tuhan pun aku hadapi," pungkas Ruhut.Sebelumnya diberitakan, aduan disampaikan oleh Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahni Anzar Simanjuntak ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016). Menurutnya, perkataan Ruhut saat rapat tersebut melanggar etika."Walaupun Ruhut sebagai Anggota mempunyai Hak yang di atur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi tentu yaitu: kode hal tersebut mempunyai batasan-batasan tertentu, etik," kata Dahnil.