Sabtu, 30 April 2016 14:25 WIB

Kasus Jessica Diyakini Segera P21

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polda Metro Jaya hingga saat ini masih belum juga merampungkn berkas kasus Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Namun begitu, Mabes Polri meyakini jika berkas kasus Jessica tersebut akan segera dilengkapi oleh Polda Metro Jaya sehingga kasus itu bisa segera disidangkan.

"Penyidik akan memanfaatkan wakttu 30 hari masa penahanan terakhir untuk melengkapi petunjuk jaksa. Biarkan dulu penyidik Polda Metro bekerja sampai nanti bisa dinyatakan lengkap (P21)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Sabtu (30/4/2016) siang.

Ditanyakan perihal, Jessica yang akan mengajukan gugatan jika dalam perjalanannya nanti pihak kepolisian tak juga mampu melengkapi berkas P21, Boy enggan menanggapi.

"Dalam tenggat waktu yang tersisa saya yakin penyidik Polda akan menyelesaikan. Kami (Mabes Polri) juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik," tutupnya.
0 Komentar