Senin, 02 Mei 2016 10:22 WIB

Pembebasan 10 WNI Menyisakan Polemik

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Otoritas Indonesia telah menebar syukur dan ucapan terima kasih pascadibebaskannya 10 kru kapal yang sebelumnya disandera kelompok sipil bersenjata di Filipina. Tapi nyatanya, pembebasan itu menyisakan polemik tersendiri.

Polemik khususnya terkait ada tidaknya pemberian tebusan kepada para kelompok penyandera. Sejauh ini, selain berterima kasih dan mengucap syukur, otoritas Indonesia memang belum secara jelas membeberkan kronologis pembebasan 10 sandera tersebut. Melalui negosiator, Mayjen (Purn) Kivlan Zein memang sempat diungkap sedikit kisah di balik pembebasan tersebut. Namun dapatkah itu dipandang sebagai keterangan resmi pihak otoritas?

Terlepas dari pertanyaan tersebut, fakta menunjukkan adanya permintaan tebusan sebesar 50 juta peso atau setara 1 juta dolar AS dari penyandera. Permintaan itu disampaikan pihak penyandera dengan sekaligus memberikan deadline pembayaran tebusan.

Lalu tiba-tiba, Minggu (1/5/2016), pukul 12.00 WIB, sebanyak 10 sandera WNI itu didapati sudah berada di 0depan rumah Gubernur Sulu. Apakah mereka dibebaskan dengan cuma-cuma?

Menurut tulisan yang dilansir media Filipina, Inquirer, Senin (2/5/2016), kemungkinan mereka dibebaskan secara cuma-cuma sangatlah kecil. Abu Sayyaf, dikutip dari media itu, hampir tidak mungkin melepas tawanan kecuali tebusan telah dibayar.

Bahkan, ditulis Inquirer, kemustahilan itu diungkapkan pula oleh sejumlah otoritas di Filipina. "Uang itu akan digunakan untuk membeli lebih banyak senjata dan akan digunakan untuk memobilisasi pergerakan mereka," sebut Kepala Wilayah Jolo, Hussin Amin.

Bahkan sumber media itu menyebutkan,  uang tebusan telah dibayarkan. Juru bicara Komando Militer wilayah Barat Mindanao Mayor Filemon Tan Jr menyebut laporan intelijen bahwa 10 WNI itu dilepaskan Abu Sayyaf.

Para sandera itu dibawa dari hutan di Sulu dan di-drop di depan rumah Gubernur Sulu. Seorang prajurit mengatakan dia tidak tahu apakah tebusan telah dibayar atau tidak. Tapi dia mengatakan sangat sulit dipercaya apabila Abu Sayyaf membebaskan sandera tanpa menerima uang tebusan.

Namun spekulasi mengenai uang tebusan itu dibantah oleh salah satu negosiator dari RI yaitu Mayjen Purn Kivlan Zen. Dia mengatakan bahwa pembebaskan 10 WNI adalah murni negosiasi.

WNI itu telah disandera sejak 26 Maret 2016. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.

Pemerintah hanya menyebut bahwa upaya pembebasan ini melibatkan banyak pihak. 10 WNI itu tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 23.30 WIB, Minggu (1/5/2016) dengan menumpang pesawat Victory News milik Surya Paloh. Kini 10 WNI itu masih berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. (Ist)
0 Komentar