Selasa, 03 Mei 2016 10:44 WIB

Fahri Hamzah Dipastikan Hadiri Sidang Mediasi di PN Jaksel

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pada hari ini, Selasa (3/5/2016), dipastikan hadir dalam sidang mediasi di PN Jakarta Selatan.

Sidang akan digelar pukul 11.00 WIB dengan agenda penyampaian keinginan masing-masing pihak untuk menentukan titik terang atas kasus pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.

 

"Sidang pertama dulu, majelis hakim menyampaikan untuk melakukan mediasi selama kurung waktu 30 hari. Agendanya menuju perdamaian. Nanti Fahri Hamzah akan berdialog dengan Presiden PKS Sohibul Iman," jelas Mujahid A Latief, kuasa hukum Fahri Hamzah, saat dihubungi, Selasa (3/5/2016) pagi.

Muhajid menjelaskan melihat persoalan ini, pihaknya pun belum berani memastikan apakah akan berhasil atau tidak dalam mediasi nanti.

"Ada dua kemungkinan dari hasil mediasi ini. Pertama, mediasi berhasil akan dibuat kesepakatan. Nanti mediatornya akan menyampaikan kepada majelis. Kedua, mediasi dikatakan gagal kalau tidak berhasil. Kalau tidak berhasil akan dilanjutkan dengan sidang-sidang sebagaimana biasanya aja," ujar Muhajid.

Muhajid pun berharap bahwa gugatan yang diajukan kliennya itu akan selesai di tahap sidang mediasi, yaitu perdamaian.

"Kalaupun tidak, ya sudah kami lakukan sebagaimana tata cara persidangan. Biarlah majelis hakim yang nantinya akan memutuskan," tutur Muhajid.

Sementara itu, mengenai kehadiran Presiden PKS Sohibul Iman sendiri, pihaknya pun tak dapat memastikan apakah akan hadir atau tidak.

"Sidang pertama telah disampaikan oleh mediatornya agar masing-masing pihak hadir. Kalau gak datang ya tergantung nanti, bisa saja diulang. Tapi, akan terjadi yang lain dalam artian kami ini dari pihak penggugat sudah kami hadirkan hari ini jadi memiliki niat baik dalam hal itu. Kalau tidak memiliki niat baik. Nah, itu tergantung pada alasan-alasan yang disampaikan," pungkas Muhajid.

 
0 Komentar