Selasa, 03 Mei 2016 14:32 WIB

Tiga Tergugat Mangkir dari Sidang Mediasi

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Gita Latersya Ginting


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga orang yang digugat oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mangkir dari sidang mediasi yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).


Terpantau, sidang hanya dihadiri Fahri Hamzah beserta tim kuasa hukumnya sebagai penggugat. Sedangkan, Ketua BPDO Abdul Muiz, HNW, dan Presiden PKS tidak tampak ada di lokasi. Mereka digantikan oleh anggota Majelis Tahkim PKS.


Fahri mengatakan, pemecatannya dari keanggotaan PKS tidak pernah diharapkan. Lantaran itu, sambung dia, melimpahkan berkas ke Mahkamah Negara untuk menyelesaikan permasalahannya.


"Sebab dengan cara itu semua menjadi jelas dan tidak kontroversi lagi. Karena putusan negara mengikat kita semua. Apalagi tidak ada jaminan bahwa bisa diputuskan di forum mediasi," ujarnya saat ditemui di PN Jaksel.


Kendati demikian, Fahri mengaku akan menunggu hingga Senin mendatang terkait sidang mediasi. Apakah proses tersebut akan dilanjutkan atau tidak.


"Tadi hakim mediator mengajak untuk merenungkan lagi. Tunggu sampai Senin, apakah dilanjutkan atau tidak," papaprnya.




0 Komentar