Selasa, 03 Mei 2016 16:40 WIB

Kemenkominfo Diminta Segera Blokir Video Aksi Bullying SMA 3 Jakarta

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir video bullying sejumlah siswi senior SMAN 3 Jakarta terhadap juniornya. Saat ini, video itu masih bisa diakses di laman YouTube.

Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Shole, peredaran video itu dapat melahirkan stigma buruk bagi anak.

"Video ini mohon tidak di-viral-kan. Cukup sampai aparat penegak hukum dan pihak terkait penyelesaian masalah sehingga tidak terus bergulir," ujar Asrorun di Bareskrim Polri, Selasa (3/5/2016).

Asrorun mengatakan, semua pihak harus mencegah video tersebut bergulir karena akan berdampak secara psikologis bagi para siswi yang ada di video itu.

Ia pun meminta netizen bijak menggunakan media sosialnya untuk tidak membaginya lagi secara masif. "Kalau viral lewat medsos kan susah dihentikan," kata Asrorun.

Selain itu, ia meminta pihak sekolah mengambil langkah cepat dalam melakukan investigasi dan pembinaan terhadap siswa. "Itu kuncinya, pembinaan terus-menerus," kata dia.

Tak hanya itu, peran orangtua dinilai perlu ditingkatkan. Menurut Asrorun, meski orangtua menempatkan anaknya di sekolah, bukan berarti orangtua lepas tanggung jawab untuk mendidik dan mengawasi anak.

"Kekerasan cara primitif dalam menyelesaikan permasalahan. Jadi, ironi ketika kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan dan dilakukan atas dasar pendidikan," kata Asrorun.

KPAI, tambah Asrorun, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut di media sosial.
0 Komentar