Selasa, 03 Mei 2016 23:01 WIB

PT Pulomas Lakukan Pelanggaran di Pacuan Kuda Pulo Mas

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- PT Pulomas Jaya diminta untuk menghentikan proyek pengembangan venue Equestrian di Pacuan Kuda, Rawamangun, selama proses komunikasi tengah dilakukan dengan pihak PP Pordasi dan Pengprov DKI Jakarta.

Langkah ini dilakukan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, bersama Komisi E DPRD DKI menghadiri rapat dengar pendapat dengan PP Pordasi, Pengprov DKI dan PT Pulomas Jaya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (03/05/2016).
"Jadi dalam proses ini harus dilakukan komunikasi yang baik. Prosesnya harus diserahkan pada organisasi yang membawahinya, yaitu Asian Equistrian Federation (AEF) dan Federation Equistrian International (FEI)," ucap Djarot usai rapat di Jakarta, Selasa (03/05/2016).

Menanggapi hal ini, Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata, berharap PT Pulomas Jaya segera berkomunikasi terkait pengembangan venue tersebut dan bersama-sama memecahkan persoalan yang ada. Selain itu, Alex meminta PT Pulomas tidak arogan dan terus melakukan pelanggaran.

"Pada dasarnya, jika PT Pulomas Jaya mau berkomunikasi dengan PP Pordasi dan Pengprov DKI, ini akan berjalan dengan mudah. Termasuk, bisa dicarikan solusi yang tepat. Apalagi, kami yang mempunyai wewenang berbicara kepada AEF dan FEI," ucap Alex.

Sebagai catatan, PT Pulomas Jaya ditunjuk sebagai pengembang venue equestrian di pacuan kuda Pulo Mas. Namun dalam desain venue yang akan dikerjakan, PT Pulomas akan menghilangkan venue pacuan, dan fokus pada venue equestrian saja. Kondisi ini sontak ditolak PP Pordasi dan Pengprov DKI.

"Intinya, perbaiki komunikasi saja. Jika ada ahli fungsi hanya ingin venue equestrian, harus ada permohonan dari Gubernur ke Kemenpora," kata Juru Bicara dan Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.(exe)
0 Komentar