Kamis, 05 Mei 2016 14:02 WIB

DPR Usulkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan agar RUU Kekerasan Seksual memasukkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual. Sebab, tindakan pelaku sudah masuk kategori biadab.

Demikian disampaikan Fadli terkait kasus kebiadaban kejahatan seksual dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP 14 tahun, di Rejanglebong, Bengkulu.

"Kalau perlu hukuman mati (pelaku kejahatan seksual) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini," kata Fadli saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).

Memang sudah saatnya, lanjut Politikus Gerindra, negara bertindak tegas dan maksimal terhadap kejahatan seksual yang telah merusak generasi bangsa.

"Harus ada tindakan hukum yang drastis dan maksimal," tegasnya.
0 Komentar