Senin, 09 Mei 2016 22:00 WIB

Menkumham Mengaku Belum Tahu Soal Eksekusi Mati Jilid III

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku belum emndapat informasi kapan pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Ia menyerahkannya kepada institusi pimpinan M Prasetyo tersebut.

"Belum ada, Kejaksaan Agung yang tentukan," ujar Yasonna di kantor Kemenko polhukam, Senin (9/5/2016).

Seperti diketahui tiga terpidana mati yang menghuni Lapas Klas IIA Tembesi, Batam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Minggu (8/5/2016). Mereka adalah Suryanto (53), Agus Hadi (53), Pudjo Lestari (42) di mana ketiganya divonis mati karena kasus narkoba.

Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung, HM Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum memutuskan kapan eksekusi mati akan dilakukan.

"Persiapan dan koordinasi sudah kita lakukan, tinggal penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa putuskan," terang Prasetyo, Selasa (3/5/2016).
0 Komentar