Selasa, 10 Mei 2016 11:49 WIB

Plh Kabiro Humas KPK: Ahok Dimintai Keterangan Soal Raperda Reklamasi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengajukan pertanyaan terkait kasus pemberian izin reklamasi untuk sejumlah perusahaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Plh Kabiro Humas) KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik juga akan menanyai Ahok perihal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Pantura (pantai utara Jakarta).

"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi, dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," jelas Yuyuk, saat dihubungi via telepon, Selasa (10/5/2016) pagi.

Ahok telah tiba di KPK sejak pukul 09.30 WIB, dan masih menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan suap reklamasi Pantura yang baru membelit tiga tersangka.

Diwartakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek reklamasi, yaitu: mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

 
0 Komentar