Laporan : Rahmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Pondok Gede berhasil mengamankan petasan jenis korek api sebanyak lima puluh dus di Jalan Sawo 3, Rt 03/04, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,Senin (9/5/2016).Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti diduga petasan akan di edarkan pada bulan puasa."Tersangka bernama Heru menyimpan petasan jenis korek di rumahnya dan diduga akan di jual pada bulan puasa nanti," ujar Puji, Selasa (10/5/2016) siang.Lebih lanjut Puji mengatakan pelaku mendapatkan petasan teraebut dari Indramayu."Petasan tersebut di beli dari seseorang di Indramayu dengan cara memesan melalui telp kemudian barang langsung di antar ke rumah saudara Heru," ungkap Puji.Saat ini pemilik dan barang bukti di amankan Polsek Pondok Gede untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.