Selasa, 10 Mei 2016 15:08 WIB

Trio Pencuri Toko Diringkus Polsek Kramat Jati

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tiga pencuri toko swalayan Indomaret condet 2 di jalan Raya Condet RT 09/05, Cililitan,Jakarta Timur. Berhasil di tangkap oleh satuan Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati. Ketiganya masing-masing bernama Ahmad Muhamad (30), Herman (38) dan Ahmad alias Aibon (30).

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Erwin Pakpahan menjelaskan, ketiga pelaku biasa melakukan aksinya pada malam hari. Dengan merusak bagian pintu Folding gate dengan alat seperti obeng dan kunci L.

"Yang didepan seorang pelaku sudah menyiapkan mobil barang untuk membawa hasil curianya. Jadi seolah-olah mereka ini sedang menurunkan barang milik toko swalayan makanya beberapa warga juga sempat terkecoh," ujar Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, Ajun Komisaris Polisi Ewin Pakpahan, saat di wawancarai awak media, Selasa (10/5/2016) siang.

Erwin menambahkan, setelah pengintaian bersama sejumlah saksi, polisi mulai mengikuti aksi mereka untuk menangkap para pelaku yang hendak membawa barang hasil curianya dengan sebuah mobil Grand Max milik rental sewaan.

"Kami kejar dan mereka sempat melarikan diri. Tiga diantaranya berhasil kami tangkap, sementara satu lainya yang bernama Barok kabur. Saat ini kami sedang memburu dan sudah mengantongi informasinya," tambahnya.

Menurut Erwin, selain pencuri, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang penadah. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada pelaku dan penadah lain.

"Memang saat ini baru satu penadah yang kami tangkap. Dia adalah Barok. Tapi kami sedang mengembangkan dan memeriksa para pelaku secara intens untuk menangkap jaringan lain," katanya.

Erwin menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku, sudah menjalankan hal tersebu sejak lama, yakni pernah mencuri di sejumlah titik seperti Cilegon dan Balaraja Banten.

"Untuk sementara kami kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk sementara hanya itu yang dapat kami laporkan karena petugas terus melakukan pemeriksaan," tutupnya.
0 Komentar