Kamis, 12 Mei 2016 11:21 WIB

Pengganti 3 in 1, ERP Diterapkan 2017

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat menghapus kebijakan kawasan 3 in 1, Senin (16/5/2016) mendatang. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan akan mempercepat penerapan ERP untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah di ruas jalan protokol.

"Lebih penting kami lakukan percepatan ERP. Tapi mungkin agak lama (baru diterapkan), tahun 2017," jelas Andri di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016) pagi.

Andri mengatakan sejauh ini proses pembahasan ERP baru masuk tahap pelelangan. Sebelum pelelangan, diperlukan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur peralihan pengelolaan aset ERP dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI ke Dishubtrans DKI Jakarta.

"Sekarang proses pergub-nya ada di Biro Hukum. Kami dorong juga untuk cepat," ucap mantan camat Jatinegara tersebut.

Kebijakan menghapus kawasan 3 in 1 dilakukan setelah pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri.

Dishubtrans DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan forum group discussion (FGD) bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (10/5/2016).

Adapun wacana pemberlakuan ERP sudah disampaikan sejak tahun 2013. Ada dua perusahaan yang sudah melakukan uji coba ERP di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, yakni Kapsch dan Q-Free. (ist)

 

 
0 Komentar