Kamis, 12 Mei 2016 15:21 WIB

Ingin Main Game Online, Rian Nekat Curi Burung

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Hobi bermauin Game online nampaknya sudah membuat Rian (20) warga Bukit Duri jakarta Selatan gelap mata. Dirinya nekat mencuri burung hanya untuk melampiaskan hobinya bermain game online.

"Kejadiannya subuh tadi, pelaku mengambilnya di depan pelataran rumah tetangganya," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016) siang.

Nurdin menjelaskan, pelaku mencuri burung jenis lemper dan menjualnya ke pemilik warung kopi. Dan menggunakan uang hasil menjual burung tersebut untuk bermain game online.

Korban yang burungnya dicuri, langsung melakukan pencarian dan menemukan burung tersebut berada di kedai kopi. Setelah ditanya, pemilik warung menjelaskan membeli burung dari tersangka.

"Korban langsung mencari tersangka dan menghajarnya kemudian sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi," tutupnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
0 Komentar