Jumat, 13 Mei 2016 15:58 WIB

Kejagung : Eksekusi Mati Waktunya Belum Ditentukan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah jika pihaknya telah menentukan kapan waktu eksekusi tahap III.

"Belum ditentukan. Kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di kantornya, Jumat (13/5/2016).

"Biar saja (soal waktu eksekusi dari Polda Jateng), kami yang tentukan dan eksekusi, mereka membantu untuk menembak saja. Belum ditentukan semua," sambungnya.

Noor mengatakan, berbagai aspek dipertimbangkan dalam menentukan waktu eksekusi. "Jaksa Agung pernah menjelaskan, berbagai aspek dipertimbangkan," ujar Noor.

Tak hanya soal waktu, soal siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi pun sampai saat ini masih tanda tanya. Sejumlah nama sempat beredar, namun Kejagung langsung membantah hal tersebut.

"Saya sampaikan di sini, itu belum benar. Belum ditentukan. Siapa dan kapan. Tunggu tanggal waktu dan mainnya. Saya tidak akan komentari semua ya," jelas Noor.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto menyatakan regu tembak sudah siap mengeksekusi di Nusakambangan. Hanya menunggu istruksi dari Kejaksaan saja.

Liliek mengatakan pihaknya menerima informasi terakhir ada 15 orang yang akan dieksekusi mati. Dari 15 orang tersebut, 10 orang merupakan WNA dengan rincian 4 warga China, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal dan 1 Zimbabwe.
0 Komentar