Senin, 16 Mei 2016 14:16 WIB

Parpol Harus Pecat Kadernya yang Kunker Fiktif

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menantang partai politik (parpol) memecat kadernya di DPR jika terbukti melakukan kunjungan kerja (Kunker) fiktif.

"Sebenarnya itu motif lama kejahatan 'kerah putih', dan tidak jarang penyelesaiannya hanya berakhir pada teguran lisan ataupun tulis. Harusnya siapa yang ketahuan harus dipecat, dan disinilah partai politik harus berani dan tegas jangan sampai melindungi," kata Asep, Senin (16/5/2016).

Asep pun mengungkapkan, anggota DPR sebetulnya sudah mempunyai agen rekanan untuk memanipulasi data kunjungan kerja, seperti tiket pesawat, hotel, hingga kwitansi restoran.

"Ini merupakan tindakan pidana. Saya mendengar ada agen yang menjual seperti itu. Tiket pesawat palsu, dan segala akomodasi palsu untuk kunjungan kerja," papar dia.

Untuk diketahui, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.

Soal dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP DPR. Awalnya PDIP mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 945.465.000.000.
0 Komentar