Senin, 16 Mei 2016 16:14 WIB

Lion Air Pasrah Terima Sanksi dari Kemenhub

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lion Air pasrah menunggu sanksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal insiden salah terminal pada Selasa 10 Mei 2016 yang menghebohkan.

"Belum (ada sanksi), tapi nanti katanya akan diberikan sanksi dan kami diminta memperbaiki manajemen," ujar Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut, Senin (16/5/2016).

Daniel menjelaskan hal itu usai dipanggil Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo terkait kasus salah terminal di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pertemuan Kemenhub dengan Lion Air berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB.

Perihal adanya kabar bahwa dua sopir bus yang membawa penumpang Lion Air dipecat, Daniel tidak menanggapi.

"Hingga saat ini saya belum melaksanakan apa-apa. Belum mengambil keputusan apa-apa. Tapi kami sedang dalami bersama pihak Imigrasi. Kalau memang terbukti bersalah harus kami hukum".

Daniel menenerangkan, kedepannya Lion Air akan membenahi segala sektor dan berusaha lebih baik lagi.

"Kami jelas pasti akan ada rapat BOD (Board of Director) hari ini pukul 14.00 WIB. Kami akan rapat apa yang harus kami perbaiki. Didalami seperti apa di rapat direksi. Kami ingin terbaik. Ingin tetap melayani karena kami masih diperlukan. Kami perbaikan secara serius," tegas Daniel.

"Saya belum terima, nanti kan ada rilis (dari Kemenhub), tanya aja. Tadi cuma disampaikan akan ada sanksi, ya kami tunggulah," imbuhnya.

Bila benar ada sanksi, sanksi baru ini turun setelah sanksi Kemenhub ke Lion Air yang melarang membuka rute baru setelah delay panjang imbas pilot mogok pekan lalu.

"Ya itu yang kami terima. 6 Bulan nggak buka (rute baru) karena kami memang belum ada rencana buka rute baru. Pokoknya apa pun keputusan regulator kami hormatlah," tutur dia.

Perlu diketahui, kasus salah terminal ini terjadi pada 10 Mei malam. Pesawat JT 161 yang baru saja landing dari Singapura parkir di remote area atas arahan ATC.

Pesawat ini posisinya berdekatan dengan pesawat yang bertolak dari Padang. Kesalahan muncul ketika penumpang dibawa sopir bus menuju terminal.

Seharusnya penumpang dari luar negeri dibawa ke terminal internasional, tapi malah dibawa ke terminal domestik yang tidak memerlukan proses Imigrasi, karena sopir mengira penumpang itu berasal dari Padang.
0 Komentar