Selasa, 17 Mei 2016 15:02 WIB

Kunker Fiktif Dewan, Fadli Zon: Itu Teknis Administrasi

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai persoalan adanya kunker fiktif yang belakangan ini menjadi heboh karena telah merugikan pemerintah hampir Rp 945 M hanya soal teknis administrasi pelaporan saja, tidak terkait dengan masalah hukum atau lainnya.

"Saya kira itu persoalan administrasi, justru Sekjen perlu cepat bertindak. Ini masalah teknis adminsitrasi dan rutin," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Selasa (17/5/20160.

Fadli mengatakan setiap anggota DPR yang melakukan kunker baik saat reses maupun tidak, selalu membuat laporan kegiatan kepada pimpinan fraksi diteruskan ke Sekjen.

"Saya kunjungan dalam rangka reses ada foto dan laporan kegiatan. Itu prosedur tetap," ujar politikus Gerindra ini.

Begitu juga yang berlaku di Fraksi Gerindra, sesuai tata tertib DPR, laporan kunker itu diserahkan ke fraksi lalu dikumpulkan oleh Sekjen DPR. Laporan yang ada di sekjen itulah yang jadi dasar audit BPK. Karena itu Sekjen diminta Fadli untuk meluruskan.

"Jadi sekjen yang laporkan dan kumpulkan (laporan hasil kunker), karena bukan dari BPK ke tiap fraksi," kata Fadli.

Sebelumnya, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.
0 Komentar