Kamis, 19 Mei 2016 19:30 WIB

Formappi: Isu Kunker Fiktif DPR Bukan Hal Baru

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai adanya kunker fiktif yang dilakukan anggota DPR bukan sesuatu hal baru. Hal ini disampaikan Koordinator Formappi, Sebastian Salang.

Berdasarkan hasil penelitian Formappi di DPR Periode 2009-2014 sebanyak 70 persen Anggota DPR tak pernah melakukan kunjungan kerja.

Seharusnya, hanya ada 30 persen Anggota DPR yang memiliki laporan pertanggungjawaban dana kunker. Namun, anehnya, temuan Formappi mencatat jumlah anggota DPR yang memiliki laporan pertanggungjawaban dana kunker sebesar 49 persen dari total seluruh anggota.

"Nah, itu kan aneh. Yang kunker 30 persen, yang melaporkan pertanggungjawaban dananya kok lebih banyak, jadinya 49 persen," kata Salang di kantor Formappi, Kamis (19/5/2016).

Salang mengaku bersyukur isu kunker fiktif akhirnya bocor ke publik. Pasalnya, selama ini dia menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir tak pernah mengungkap minimnya anggota DPR yang mebuat laporan kunkernya.

"Seharusnya info seperti itu dipublikasikan ke masyarakat sebab itu hak mesyarakat untuk mengetahui pertanggungjawaban Anggota DPR," terang dia.

Untuk diektahui, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
0 Komentar