Jumat, 20 Mei 2016 18:55 WIB

BPN Bantu Urus Sertifikat 500 Warga Korban Lapindo

Editor : A. Amir
SIDOARJO, Tigapilarnews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo akan membantu penyelesaian sertifikat tanah 500 warga korban lumpur Lapindo.

Ke-500 warga korban lumpur itu berasal dari Desa Renokenongo yang saat ini tak bisa mendapatkan haknya berupa lahan tempat tinggal di Desa Kedung Solo, Porong.

Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Utama, memgatakan pihaknya akan membantu oersoalan tersebut secara cepat.

"Kami akan usahakan warga mendapatkan sertifikat itu secepatnya," kata Nandang, Jumat (20/5/2016).

Dijelaskan persoalan sertifikasi tanah ini hanya menyangkut masalah administrasi saja. Saat lumpur lapindo menenggelamkan Desa Renokenongo, warga mendapat bantuan relokasi dari Pemkab di Dusun Renojoyo, Desa Kedhng Solo.

Pada 2007, tanah yang ditempati itu masuk dalam tata ruang pemukiman. Namun, pada 2009, statusnya diubah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi lahan pertanian dan menjadi aset tanah kas desa (TKD).

"Sertifikatnya berupa sertifikat induk, bukan pecahan," sambungnya.

Namun, 10 tahun ditempati, warga tak bisa mengurus kepemilikannya tersebut. Nandang menuturkan permasalahan utama hanya bersifat administrasi bahwa status tanah itu merupakan TKD untuk lahan pertanian, meski kenyataannya ditempati warga relokasi.

Pihaknya akan membantu warga mendapatkan haknya tersebut. Dijelaskan, warga cukup mengirim surat ke Bappeda, Dinas Tata Ruang (TR) Cipta Karya (CK), dan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, untuk kembali mengubah fungsi tata ruang tanah seluas 10 hektar itu menjadi lahan pemukiman.

"Kalau hal itu sudah dilakukan, tak sampai sebulan akan kami urus sertifikat hak milik (SHM) warga nantinya," jelas Nandang.

Pihaknya pun akan memfasilitasi warga untuk membuat surat-surat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permohonan warga bisa dipercepat.

"Kami ingin warga eks Desa Renokenongo ini seperti warga lumpur yang sudah mendapatkan haknya di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV)," tukasnya.
0 Komentar