Minggu, 22 Mei 2016 17:54 WIB

Warga Luar Batang Godok Class Action

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, berencana melakukan gugatan class action terhadap Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan bakal Cagub DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum warga, pada Minggu (22/5/2016), melalui keterangan tertulisnya.

"Kami tetap akan menempuh langkah hukum, seperti di Bidara Cina. Kita akan gugat. Tapi, di Luar Batang tidak ada surat putusan. Makanya, kita akan tempuh class action demi mencegah penggusuran," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI, menurut Yusril, mestinya tidak memaksakan kehendak untuk menggusur Kampung Luar Batang.

Selain secara hukum posisi, Yusril mengingatkan, Pemprov DKI lemah. Sudah banyak ormas Islam dan LSM, kata dia, yang meminta agar kampung Luar Batang tidak digusur.

Yusril menegaskan, penggusuran terhadap kampung Luar Batang merupakan upaya menghancurkan peradaban.

Sebab, Yusril menambahkan, penggusuran akan memisahkan masyarakat dan budayanya dari Masjid Luar Batang yang merupakan simbol Islam.

"Buat apa merenovasi masjid menjadi lebih mewah dan plaza perparkiran yang megah kalau masyarakatnya disingkirkan dari situ," kata Yusril.

Sabtu (21/5/2016) petang, Yusril datang bersama salah seorang kawannya yang juga Wali Kota South Windsor, New York, Amerika Serikat, Saud Anwar,  untuk berdialog dengan warga Luar Batang.

Tak kurang 500 warga hadir dalam dialog yang digelar di halaman masjid Luar Batang.

Yusril juga mengingatkan agar warga tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan. Meski, ada beberapa warga terluka saat berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/5/2016).







 
0 Komentar