Senin, 23 Mei 2016 10:50 WIB

Ahok: Class Action Hambat Pembangunan

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bereaksi keras terhadap rencana Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum warga Luar Batang, Jakarta Utara, untuk pengajuan gugatan class action.

"Ya silakan aja. Kalau mau class action. Nanti terulang lagi kasus PAM?" ujar Basuki sapaam Ahok ini di Balaikota DKI, Senin (23/5/2016).

Bahkan, orang nomor 1 di DKI itu juga terang-terangan menilai, gugutan yang bakal dilakukan Yusril tersebut potensial menghalangi pembangunan di DKI.

"Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung, begitu lama gak ada pembangunan. Terus begitu Anda kalah, Anda gak bisa dihukum lagi. Itu yang paling dicatat rakyat bahwa yang Anda lakukan hanya menghambat pembangunan," pungkasnya.

Diketahui, nama Yusril sejauh ini juga digadang-gadang sebagai kandidat calon Gubernur DKI pada Pemilukada 2017.
0 Komentar