Senin, 23 Mei 2016 18:39 WIB

Diperiksa, Sudding: Ketua MKD Harus Mundur

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Majelis Kehoratan Dewan (MKD) DPR, Sarifudin Sudding mengatakan rapat pleno MKD telah memutuskan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait laporan Fahri Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap 3 Politisi PKS di DPR yaitu, Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat.

“Rapat pleno MKD memutuskan bahwa masih perlu verifikasi tambahan terkait laporan Fahri terhadap 3 politisi PKS yang dituduh menyalahgunakan kewenangannya. Sebenarnya ini masalah internal, namun karena ketiga orang yang dilaporkan itu adalah anggota DPR,jadi kami harus memeriksa apakah mereka dalam kedudukannya sebagai anggota DPR telah melanggar aturan dan etika yang ada,” ujar Sudding di Gedung DPR, Senin (23/5/2016).

Untuk itu MKD menurutnya perlu melanjutkan verifikasi bukti-bukti yang ada untuk kemudian memutuskan menggelar persidangannya. Dan jika ada bukti-bukti kuat terkait ada tindakan terlapor yang dianggap tidak patut sebagai elit partai yang ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota dewan, maka disitulah MKD akan bertindak.

”Untuk itu kami sudah menugaskan tenaga ahli untuk memverifikasi hal itu,” kata Sudding.

Terkait salah satu yang dilaporkan adalah Ketua MKD, Surahman Hidayat. Sudding mengatakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Surahman tegasnya tidak ikut dalam memeriksa kasus ini dan jika proses ini berlanjut ke persidangan, maka otomatis Surahman harus mundur dari jabatannya sebagai ketua MKD.

Sebelumnya, laporan Fahri ke MKD setebal 11 halaman itu disampaikan lewat Ketua DPR Ade Komarudin pada Jumat, 29 April lalu. Fahri melaporkan ketiganya atas beberapa alasan.

Pertama, Fahri menganggap Sohibul, Hidayat, dan Surahman melanggar UU Parpol. Ketiganya adalah anggota Majelis Tahkim yang menetapkan pemecatan Fahri, tapi majelis itu sendiri tidak memiliki dasar hukum.

Kedua, perlakuan Sohibul Iman selaku Presiden PKS. Menurutnya, Sohibul sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang penuh kebohongan. Kronologi itu lalu dimuat di situs PKS dan disebarkan ke kader.

Fahri meyakini, aduannya terhadap ketiga kader PKS tersebut akan lolos verifikasi di MKD dan diproses.

Ihwal Surahman Hidayat yang turut diadukan padahal dia Ketua MKD, Fahri meminta, agar dia nonaktif sementara, selama MKD mengusut laporan ini.
0 Komentar