Selasa, 24 Mei 2016 12:40 WIB

Djarot Kaget Gaji PTT Satpol PP di Bawah UMP

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Gaji pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP DKI Jakarta di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Mengetahui kabar itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku kaget.

Untuk itu, Djarot akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika dan Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter Tampubolon untuk meminta keterangan mengenai gaji PTT Satpol PP DKI.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari anggota Satpol PP DKI, gaji PTT Satpol PP DKI hanya mencapai Rp 2,79 juta per bulan.

Padahal, UMP DKI 2016 sudah ditetapkan sebesar Rp 3,1 juta per bulan.

“Tidak boleh itu. Gajinya harus sesuai dengan UMP Rp 3,1 juta. Mereka boleh ajukan,” jelas Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (24/5/2016) pagi.

Djarot mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan sebesar Rp 300.000 terhadap gaji PTT Satpol PP. Sehingga mereka menerima Rp 2,79 juta per bulan.

“Tanya kan ke mereka (satpol) kenapa dipotong sampai sebesar itu,” ujar mantan walikota Blitar tersebut.

Dikatakan Djarot, gaji sebesar itu tidak pantas diterima PTT Satpol PP mengingat tugas yang dijalankan mereka di lapangan cukup berat.

Sedangkan, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan pekerja harian lepas (PHL) saja sudah sesuai UMP.

“PPSU dan PHL saja gajinya sudah sesuai dengan UMP. Masa Satpol PP di bawah gaji PPSU dan PHL. Saya akan tanyakan ke BKD DKI dan Kasatpol PP DKI. Mengapa bisa begitu,” imbuh Djarot. (ist)

 
0 Komentar