Selasa, 24 Mei 2016 14:53 WIB

Wanita Simpan Sabu 2 Kg di Celana Dalam

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat wanita yang menjadi kurir narkotika sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Empat wanita itu ditangkap petugas BNN di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah A (32), Q (27), LM (19) dan N (27).

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan empat tersangka tersebut ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, pukul 11.20 WIB, Selasa, 3 Mei 2016.

"Empat kurir narkoba tersebut ditangkap petugas saat dilakukan penggeledahan terhadap perempuan tersebut,” jelas Irjen Arman Depari, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Selasa (24/5/2016) siang.

sabu di celana dalam-2

Irjen Arman menjelaskan dalam penggeledahan tersebut petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.

"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang di embunyikan di balik jilbab dan di bagian bawah celana dalam dari masing-masing tersangka. Total barang bukti seberat 2 kilogram,” ungkap Ijren Arman.

Irjen Arman menuturkan kasus empat wanita kurir narkoba ini akan dikembangkan penyelidikannya.

“Kami akan kembangkan ke arah penyidikan. Kami akan cek, apakah ada arah ke TPPU (tindak pidana pencucian uang). Kami wajib tindak lanjuti kasus ini,” pungkas Irjen Arman.

Atas perbuatannya, empat wanit itu dijerat Pasal 144 ayat 2, Jo 132 ayat 1, Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 
0 Komentar