Rabu, 25 Mei 2016 23:42 WIB

Pengacara Saipul Jamil Klaim Bisa Bantah Lewat Bukti dan Saksi

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sidang yang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Saipul Jamil telah selesai. Sidang yang berlangsung mulai pukul 16.30 tersebut, berakhir hingga 20.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/05/2016).


Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengatakan banyak hal baru yang bisa dipertimbangkan.


"Bisa jadi, keuntungan oleh kami. Karena, kami bisa membantah lewat bukti dan saksi," ujar Kasman.


Kasman juga menjelaskan cerita di dalam persidangan tadi.


"Terdakwa juga melakukan proses perkenalan seperti apa. Jadi awalnya, DS-lah yang meminta nginap di rumah Saipul Jamil," ucap Kasman.


Karena itu, Kasman menambahkan jika DS tidak bisa membantah. Bahwa, DS tidak didukung saksi yang kuat. Sementara Saipul, kini didukung saksi.


Sebelumnya, Saipul menyatakan penyesalannya di persidangan. Itu karena dirinya terlalu percaya sama DS dan memberikan izinkan untuk tidur di rumahnya.


Kasman juga menambahkan, dokumen yang didapat bisa dibantah karena DS palsu dari segi umur."Kami meminta agar DS dicek kedewasaan," tambahnya.(exe)

0 Komentar