Kamis, 26 Mei 2016 12:37 WIB

Polres Jakarta Barat Gelar FGD Soal Kejahatan Terhadap Anak

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebuah diskusi bertema 'Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Anak dan Kejahatan Seksual' digelar, Kamis (26/5/2016), di Gedung Siti Maryam, Jakarta Barat.

Diskusi terbuka itu diselenggarakan oleh jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu adalah pihak KPAI dan PPA Jakarta Timur.

Selang sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan baru terkait perlindungan anak. Perppu Perlindungan Anak itu tidak saja menambah berat sanksi dan denda, tapi juga memuat sanksi tambahan bagi pelaku kekerasan seksual anak.

Sanksi tambahan itu, antara lain, berupa pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan cip. Itu berlaku bagi, pelaku residivis atau menyebabkan korban anak luka berat, menderita gangguan jiwa, terganggu atau hilang fungsi reproduksinya, hingga meninggal.
0 Komentar