Kamis, 26 Mei 2016 12:58 WIB

Pidana Khusus Dinilai Tepat Bagi Pelaku Anak

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Yanti Marbun 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Proses hukum terhadap anak-anak di bawah umur dipandang lebih sesuai bila dimasukkan dalam ranah pidana khusus.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) dari Kementerian PPA Margaretha Hanita, saat menjadi pembicara dalam FGD yang diselenggarakan Polres Jakarta Barat, Kamis (26/5/2016).

"Perhatian pihak kepolisian patut diapresiasi karena proses hukum kekerasan anak harus ditingkatkan. Tapi akan lebih baik bila pidana untuk anak masuk kepada pidana khusus," paparnya.

Lantaran itu pulalah, menurut Margaretha, kasus tersebut juga harus ditangani oleh penyidik kompeten.  Selain itu, Margaretha juga mengingatkan, terkait kasus kejahatan anak yang kini marak terjadi acap kali pelakunya adalah orang-orang terdekat.

"Oleh karenanya, saya berharap, semua pihak ikut waspada. Kasus seperti ini bisa terjadi di mana saja. Orang tua sebagai orang terdekat harus bisa melindungi, mengawasi anak-anaknya," pungkasnya.
0 Komentar