Kamis, 26 Mei 2016 14:37 WIB

DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Reklamasi Pantura

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPRD DKI  Prabowo Soenirman kembali berkomentar terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh DPRD DKI.

"Buat kami yang penting ada kejelasan. Kemudian kalau emang enggak jelas, enggak terstruktur. Kemungkinan akan dibentuk pansus, untuk kasus itu," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/5/2017) siang.

Menurut Prabowo, alasan pemanggilan atau pembentukan pansus tersebut sudah jelas. Pasalnya, dalam proyek-proyek yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta tidak berlandaskan hukum. Salah satunya, megaproyek reklamasi di Teluk Utara, Jakarta.

"Artinya, dasar hukum yang digunakan Pak Ahok untuk diskresi. Kalau kami lihat kan UU diskresi baru terbit bulan September 2014. Padahal, Ahok lakukan itu pada awal Maret kan. Artinya, tidak ada dasar hukum yang digunakan. Makanya, kami akan cari tahu. Siapa tahu dia punya alasan lain. Itu yang kami cari," ujar Prabowo.

Sebelumnya, DPRD DKI telah memanggil beberapa dinas terkait, yang seharusnya dilibatkan pada proyek Pemprov DKI.

Prabowo mengaku sudah memanggil Dinas Tata Air dan selanjutnya, kepada Dinas Perumahan, Pertamanan hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Abis manggil dinas-dinas itu, baru kami ada rapat, apakah hasilnya kami panggil Ahok atau mengadakan pansus," pungkas Prabowo.

 

 

 
0 Komentar