Kamis, 26 Mei 2016 18:17 WIB

Kuasa Hukum Tetap Yakin Jessica Tidak Bersalah

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Andi Joesoef, tetap berkeyakinan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.

Hal itu disampaikan Andi menangggapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jessica yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami tetap berkeyakinan itu (Jessica enggak bersalah)," ujar Andi, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/5/2016) petang.

Kendati demikian, Andi tetap menghargai para penyidik karena dapat melengkapi BAP Jessica.

"Itu udah kewengannya penyidik. Itu wajar aja selama masih objektif dan sportif," papar Andi.

Saat ini, tim pengacara masih menunggu kabar dari pihak keluarga Jessica untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

"Nanti kan juga diuji lagi dipersidangan," pungkas Andi.

Sebelumnya, pihak Kejati DKI Jakarta mengatakan BAP Jessica sudah lengkap (P21) setelah beberapa kali diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Setelah berkas perkara diterima kembali, kemudian berkas tersebut kami teliti secara seksama oleh jaksa peneliti. Bahwa setelah diteliti dinyatakan berkas perkara Jessica, dinyatakan lengkap yaitu P21," ucap Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun kepada wartawan di kantor Kejati DKI Jalan HR Rasuna Said No.2, Kamis (26/5/2016) siang.

 
0 Komentar