Jumat, 27 Mei 2016 15:30 WIB

Catut Nama Kapolsek Tebet, 4 Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - 4 orang pria ditangkap setelah mencatut nama Kapolsek Tebet, di Jalan KH Abdulah Syafei, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2016) pukul 11.00 siang.

Irfan (36), Tri Sugandi (49), Suryana (47), Wola Egot Saptara (37) ditangkap lantaran memalak uang ke para ojek pangkalan (Opang) yang ngetem di sekitar stasiun Tebet dengan alasan uang tersebut akan disetorkan kepada Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR menjelaskan kejadian itu berawal dari laporan warga bahwa ada beberapa oknum pelaku yang meminta uang secara memaksa kepada para pengemudi ojek pangkalan (Opang) di sekitar stasiun tebet.

"Ya, benar. Minggu lalu kami mendapatkan laporan tersebut," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2016) siang

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, uang tersebut akan disetorkan kepada Kapolsek Tebet sebagai uang koordinasi.

Korban pun langsung percaya, dan memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp340 ribu. Jumlah uang tersebut semuanya tercatat dalam buku agenda para pelaku.

"Sebagai uang koordinasi. Para pengemudi ojek pangkalan menyerahkan uang sejumah Rp. 10.000 perorang dan sudah terkumpul sebanyak Rp. 340.000," tambah Nurdin.

Dari penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp340 ribu, buku catatan tagihan dan foto copy KTP masing masing para ojek pangkalan.

Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP Pidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Saat ini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Nurdin.
0 Komentar