Sabtu, 28 Mei 2016 10:48 WIB

Ratusan Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaan

Editor : Rajaman
BATAM, Tigapilarnews.com - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengakui sampai saat ini masih ada 150 anggota dewan yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya ketemu KPK, bicara soal LHKPN. Sampai saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum lapor," kata Ade, Sabtu (28/5/2016).

Lebih lanjut pria akrab disapa Akom menjelaskan, dari 150 anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaan tersebut, bisa dimasukkan dalam dua kategori. Pertama, kategori A yakni selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Kedua, kategori B yang perlu perbaikan atau diperbarui.

Dia mengatakan, banyak anggota yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya.

"Saya kira kalau tak menyembunyikan harta benda akan bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi," kata Ade.

Politikus Golkar menegaskan apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingat para anggota dewan agar segera mematuhi UU. Menurut Ade ini penting sebagai usaha preventif.

"DPR saat ini sedang bonyok saya tidak ingin makin hancur," kata Ade.

Akom menyatakan dirinya mempunyai keinginan agar ada penguatan kelembagaan DPR.

"Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik," tandas dia
0 Komentar