Sabtu, 28 Mei 2016 15:46 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pancoran Rangkul Petugas RW

Editor : RB Siregar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama sepekan terakhir, Polsek Pancoran berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan remaja dan orang tua.

Kasus pertama, menangkap tersangka IN (19) karena menanam 116 pohon ganja dalam rumahnya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016) siang.

Sehari kemudian, yakni Rabu (25/5/2016), Polsek Pancoran juga menangkap Iman Cudhori (49), tersangka pengedar sabu sebanyak 38 gram yang dibungkus dalam permen dan coklat.

Guna menekan tingkat peredaran narkoba di wilayah Pancoran, Kapolsek Pancoran Kompol Aswin terus menggiatkan komunikasi ke sejumlah warga setiap Jumat.

"Setiap Jumat malam kita berdialog dengan RW. Itu sudah 15 kali kita lakukan," ujar Aswin di Polsek Pancoran, Sabtu (28/5/2016)

Tak hanya itu, Aswin juga meminta bantuan seluruh RW melaporkan kepada polisi jika mendapati ada warganya yang memakai narkoba.

"Kami akan berikan reward kepada setiap pengurus lingkungan yang berani melapor kepada kami jika ada warga yang memakai narkoba," tutup Aswin.(ian)
0 Komentar