Minggu, 29 Mei 2016 12:01 WIB

80 Persen Penghuni Lapas di Kab. Bekasi karena Kasus Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ahmed Kurnia

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polresta Bekasi beserta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi (BNK) dan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, menghadiri Deklarasi Seminar Kampanye anti-Narkoba di Stadion Mini, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/05/2016).

Kasat Narkoba Polresta Bekasi, Kompol Heru Purnomo, berharap masyarakat dapat berperan untuk mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Hukum Polresta Bekasi.

"Mari kita bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Bekasi dan jangan lupa bekali anak-anak kita, saudara kita, atau tetangga kita dengan mendekatkan diri kepada Tuhan YME. agar terjauh dari yang namanya Narkoba," ujar Heru.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bekasi H. Rohim merasa prihatin karena hampir 80 persen penghuni Lapas di Kabupaten Bekasi merupakan kasus Narkoba.

"Sangat memprihatinkan sekali, karena hampir 80 persen penghuni Lapas di Kabupaten Bekasi merupakan pengedar dan pemakai Narkoba. Untuk itu, mari kita wujudkan Kabupaten Bekasi bebas dari bahaya Narkoba dan penyalahgunaan Narkotika. Intinya, hidup sehat tanpa Narkoba," ujar Rohim

Diharapkan dengan adanya deklarasi ini, dapat menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi yang semakin marak terjadi.(exe/ist)
0 Komentar