Senin, 30 Mei 2016 13:09 WIB

Bocah Korban Perkosaan Naik Ojek Melapor

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Bocah prempuan berusia 14 tahun diperkosa 8 pemuda berandal di tanggul  , naik ojek melapor ke Polres Jakarta Barat, Minggu (29/5/2016) malam..

Bocah perempuan berinisial MI (14) , korban perkosaan itu melapor ke  polisi diantar tukang ojek.  Polres Jakarta Barat menerima pengaduan MI, bertindan cepat. Dalam waktu singkat, empat tersangka tindak asusila terhadap bocah perempuan ini berhasil  diringkus. Namun, empat pelaku lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, perkosaan itu dilakukan  delapan pemuda berandal  berandal di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Empat pelaku yang diringkus adalah Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20). Empat lainnya buron. "Mereka masih DPO adalah Bewok, Cacing, Ebing dan Wiwin," ujar Awi, saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016) siang .

Perbuatan delapan pemuda itu, menurut Awi terjadi, Senin  (30/5/2016) dinihari,  sekitar pukul 01.00 WIB,  saat itu  korban pergi ke Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Bocah itu hendak menemui pacarnya bernama Sugeng. Di Tanggul,  korban bertemu Bewok Dari Bewok ini MI mendapat tahu bahwa pacarnya tidak ada di lokasi.

Karena pacarnya tidak ada, pelaku  Bewok, yang kini buron , mengajak MI duduk di dekat tanggul.

Saat mereka berdua  di tanggul, muncul tujuh pemuda teman Bewok. "Kemudian para pelaku pun menyetubuhi korban secara bergantian," papar salah satu warga yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Setelah 8 pemuda itu menyetebuhi MI  , mereka meninggalkan korban di lokasi kejadian. Bocah  bertemu  dengan seorang tukang ojek. Diantar tukang ojek MI melapor ke Polres Jakarta Barat.

Petugas Unit PPA Polres Jakarta Barat,  dibantu petugas Krimum, dan Krimsus Polda Metro Jaya,   mencokok empat  pelaku pemerkosaan tersebut.

Keempat pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut.

Aparat juga meminta keterangan dari empat orang saksi yang mengtahui kreadian itu. Mereja Solihin (25), Wahyudin Samsudin (19), Darmawanta (28), dan Ikhwanudin (29).
0 Komentar