Kamis, 02 Juni 2016 07:07 WIB

La Nyalla Dipertimbangkan Mundur dari PSSI

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

La Nyalla yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), terancam mundur dari jabatannya. Anggota Exco PSSI, Djamal Aziz yang mendampingi La Nyalla diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menampik adanya rencana La Nyalla mundur sebagai Ketum PSSI.

Meski begitu, dia mengaku selama diperiksa, La Nyalla tak menyinggung tentang keorganisasisan PSSI yang dipimpinnya tersebut.

"Iya rencananya begitu (pertimbangkan untuk mundur dari Ketum PSSI). Tapi tidak tahu. Nanti kita lihat selanjutnya," ucap Djamal, saat ditemui, Rabu (06/01/2016).

Sementara itu, tim kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bachmid, enggan berkomentar terkait jabatan La Nyalla di PSSI. Menurutnya, kasus yang menjerat pria kelahiran 10 Mei 1959 itu terkait posisinya sebagai ketua umum Kadin Jatim.

"Kalau PSSI bukan saya," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti pada Selasa (31/05/2016) malam diamankan tim penyidik Kejagung setelah dipulangkan pihak Imigrasi dari Singapura. Penyidik Kejati Jawa Timur juga menitipkan La Nyalla di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya pada Senin 30 Mei, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya atas kasus korupsi dana hibah di Kadin Pemprov Jatim. Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Surabaya dan semua pengajuannya tersebut dikabul.(exe/ist)
0 Komentar