Kamis, 02 Juni 2016 13:03 WIB

Polres Jaksel Musnahkan Miras dan Ganja Hasil Operasi Pekat

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan seribuan botol berisi miras dan narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) siang.

Pemusnahan barang-barang ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan. Seribuan botol berisi miras dan ganja itu merupakan hasil Operasi Pekat yang dilakukan Polres Jakarta Selatan selama enam bulan (Januari-Juni).

"Ada 12 ribu lebih botol miras yang dimusnahkan dari berbagai merek senilai Rp 448 juta. Sedangkan 15 kilogram ganja senilai Rp 60 juta. Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang dilakukan jajaran polisi Jakarta Selatan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) siang.

Kombes Ade mengatakan seribuan botol miras itu disita polisi dari berbagai tempat yang tidak seharusnya menjual miras.

“Penyitaan ribuan botol miras ini sesuai dengan peraturan Gubernur DKI tentang tata cara tempat penjualan miras. Seluruh warung besar dan kecil memang tidak boleh menjual miras,” imbuh Kombes Ade.

Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyambut baik pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat jajaran kepolisian Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Walikota Tri hadir di Porles Jakarta Selatan untuk menyaksikan pemusnahan barang-barang haram tersebut.

“Ini kan mau puasa. Kami ingin Ramadhan kali ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Kita sambut Ramadhan ini dengan lebih baik,” ujar Tri.
0 Komentar