Kamis, 02 Juni 2016 17:54 WIB

Otoritas DKI Luncurkan Kartu Jakarta One

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Demi meningkatkan pelayanan publik kepada warganya, Pemprov DKI Jakarta dan BI menggandeng Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta One.

Kartu Jakarta One merupakan sistem atau media yang dikelola oleh Pemprov DKI yang melingkupi fungsi identitas, akses layanan publik, dan sebagai alat pembayaran.

KJO juga dapat dipakai oleh warga DKI sebagai kartu identitas elektronik untuk mengakses berbagai program dan sarana publik dari Pemprov.

Peluncuran prototype Kartu Jakarta One (KJO) secara resmi dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi, di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Melalui KJO, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan, otoritas dapat mengelola informasi mengenai pola aktivitas dan pergerakan warganya dalam akses ke sarana publik.

Tujuannya, menurut Kresno, agar otoritas dapat memformulasikan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat atas sarana publik.

Lebih jauh lagi, Kresno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan berbagai program insentif untuk mempengaruhi perilaku warganya mendukung kebijakan publik.

Misalnya, dengan pemberian program subsidi transportasi kepada para penghuni rumah susun dan pemegang Kartu Jakarta Pintar.
Sementara itu, peran Bank DKI adalah mendukung kebijakan-kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan digitalisasi layanan keuangan, khususnya dalam sistem pembayaran.

"Jakarta One akan mendorong terbentuknya masyarakat digital dan terbentuknya Jakarta Smart City" ujar Kresno.

Kartu Jakarta One nantinya akan lebih luas lagi fungsinya, termasuk mencakup transportasi, akses sarana kesehatan, pembayaran pajak, dan retribusi pambayaran sarana utilitas seperti listrik, telepon, air minum, gas dan BBM.

Peluncuran prototype KJO untuk 2016 masih dilakukan terbatas untuk segmen masyarakat yang mendapat subsidi, seperti penghuni rumah susun.

Namun secara bertahap akan diperluas cakupannya pada 2019 yang nantinya diharapkan KJO sudah berlaku secara multibank untuk semua warga DKI Jakarta dan pendatang.
0 Komentar