Kamis, 02 Juni 2016 19:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak, Kapolsek Ciracas Malah Salahkan Pengasuh

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com – Remaja berinisial F (16) dan I (12) diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun. Pelaku F dan I tak lain tetangga korban di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Aksi tak senonoh itu terjadi di salah satu lokasi tak jauh dari rumah korban, Senin, 18 April 2016.

Atas kejadian ini, Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini malah menyalahkan pengasuh bocah tersebut.

Menurut Kompol Tuti, pengasuh bocah tersebut, yaitu Huwaya (55), nenek korban, dinilai telah lalai menjaga dan mengawasi cucunya itu.

"Kemungkinan pengasuh lalai karena anak kecil namanya juga bisa lepas pengawasan," jelas Kompol Tuti, di Posek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2016) petang.

Kompol Tuti mengatakan sejauh ini aparat Polsek Ciracas sudah meminta keterangan para saksi atas kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Termasuk nenek korban menjadi saksi.

Kepada polisi, nenek korban mengaku tidak melihat secara langsung kejadian pencabulan terhadap cucunya tersebut

"Sementara ini pengasuh tidak menunjukkan ada yang melihat langsung kejadian, jadi mereka hanya sebatas saksi," ujar Kompol Tuti.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur AKP Endang Sri Lestari mengatakan bocah berusia 5 tahun  itu mengalami perubahan perilaku setelah terjadi pencabulan.

"Perubahan perilaku ada, tapi pada saat diperiksa ada pendamping dari psikolog termasuk dari kami, PPA dan kondisinya juga sudah mulai membaik," tutur AKP Endang.

 
0 Komentar