Jumat, 03 Juni 2016 13:49 WIB

Ketua DPRD DKI Akan Meminta Keterangan Ahok Soal Predikat WDP

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seolah tidak meyakini atas predikat WDP dari BPK untuk laporan keuangan tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana akan meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas predikat WDP tersebut.

"Kami harus bertanya kepada gubernur nanti untuk dengar pendapatnya. Itu akan kami tanyakan," ucap Pras di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016) siang.

Diketahui, predikat WDP atas penggunaan anggaran yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI pada nyatanya bukan terjadi dua tahun belakangan ini.

Tercatat sejak 2013 atau masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ahok, Pemprov DKI Jakarta selalu mencatatkan penggunaan anggaran dengan status WDP.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya ada 50 temuan yang didapatkan BPK hingga pada akhirnya Pemprov DKI dinyatakan WDP dengan total kerugian Rp 30,15 triliun.

Temuan yang berindikasi:

1. Kerugian daerah senilai Rp 41 miliar
2. Kekurangan penerimaan daerah Rp 5,8 miliar
3. Administrasi Rp 30,11 triliun (berupa aset dinas pendidikan) Rp 15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya dan aset lainnya yang belum validasi Rp 14,5 triliun.
0 Komentar