Jumat, 03 Juni 2016 15:47 WIB

2016, Tindak Kejahatan Meningkat di Wilayah Hukum Polda Metro

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami tren peningkatan pada tahun 2016 ini hingga mencapai 58,18 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

Sebab, selama Operasi Pekat Jaya 2016, yang berlangsung 17-31 Mei, polisi mengungkap sebanyak 1.352 kasus kriminal.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengatakan pengungkapan kasus kriminal ini juga berkat peran masyarakat yang dinilai aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Dikatakan Kapolda Moechgiyarto, selama 15 hari Operasi Pekat Jaya 2016, polisi dapat mengungkap sebanyak 1.352 kasus kriminal. Sebanyak 415 kasus diproses. Sedangkan, 897 kasus dilakukan pembinaan.

"Dari 1.352 kasus, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 2.908 orang, dengan rincian tersangka 603 ditahan, 71 orang tidak ditahan, dan 2.207 orang dilakukan pembinaan," jelas Kapolda Moechgiyarto, di markas Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016) siang.

Jenis kasus yang diungkap, di antaranya premanisme 897 kasus, curat 118 kasus, perjudian 76 kasus, curas 49 kasus, curanmor 40 kasus, senjata tajam 36 kasus, pemerasan 19 kasus, pengeroyokan 37 kasus, tipu gelap 13 kasus, uang palsu 4 kasus, penadahan 4 kasus, pemalsuan 1 kasus, pencabulan 7 kasus, hipnotis 1 kasus, narkoba 13 kasus.

"Adapun barang bukti yang disita ada yang dapat kami musnahkan, dan belum kami bisa musnahkan karena belum ada penetapan dari jaksa karena masa proses. Sebetulnya, bisa kami sisihkan, tapi karena waktu yang semakin mendesak, sehingga kami tunggu dari penetapan kejaksaan, dan kami musnahkan kembali," ujar Kapolda Moechgiyarto.

Sementara barang bukti uang tunai sejumlah Rp 109.474.600  ditambah uang palsu Rp 122.100.000.

Kemudian, senjata api sebelas pucuk, senjata tajam  58 buah, kendaraan roda dua 152 unit, kendaraan roda empat  34 unit, handphone 195 unit, minuman keras 20.635 botol, petasan 18 bar dan 29.762 buah, sedangkan narkoba 133,4 kilogram sabu.

"Sudah barang tentu hasil ini berkat kerja sama antara PMJ dan masyarakat. Karena tanpa masyarakat kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan karena informasi dari masyarakat dan kami tindak lanjuti sehingga bisa mengungkap kasus yang kami dapatkan," pungkas Kapolda Moechgiyarto.

 
0 Komentar