Jumat, 03 Juni 2016 18:26 WIB

Kapolrestro Tangerang Imbau Kapolsek Berikan Nomor HP-nya ke Masyarakat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Irman Sugema, menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk menyebarkan nomor telepon genggam (HP) kepada masyarakat.

Instruksi tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang dilihat warga di lingkungan masing-masing. Wdengan menyebar nomor HP yang langsung tersambung ke Kapolsek, untuk meminimalisirkan aksi kejahatan.

"Bila terjadi tindak kejahatan, masyarakat bisa langsung menghubungi atau SMS ke nomor yang diberikan tersebut. Nomor HP yang diberikan adalah nomor yang aktif selama 24 jam. Apabila masyarakat ada yang melapor dan tidak dijawab segera laporkan ke saya, agar bisa diberikan sanksi nantinya," ujar Irman Jumat (3/6/2016) petang.

Irman melanjutkan, potensi tindak kejahatan selama nanti bulan Ramadhan akan meningkat, seperti pencurian rumah kosong (Rumsong). Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan memberitahukan kepada pihak kepolisian melalui nomor HP yang akan diberikan.

"Biasanya sepanjang bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri, banyak rumah kosong ditinggal pemiliknya untuk mudik, jadi harus kami waspadai. Kami juga akan menurunkan petugas patroli untuk selalu memantau ditiap wilayah yang rawan akan rumsong," jelas Irman.

Tidak hanya menginstrusikan tiap Kapolsek memberikan nomor HP, melainkan Irman berpesan kepada masyarakat untuk proaktif menjaga kondisi yang aman dan tertib dilingkungannya masing-masing.

"Bagi masyarakat bila melihat sesuatu yang mencurigakan seperti orang asing masuk lingkungannya, harus cepat melaporkan kepada kepolisian atau RT, dan RW setempat. Jangan sampai membiarkan orang asing tersebut berbuat aksi kejahatan," tutupnya.
0 Komentar